TUGAS MANAJEMEN REKAM MEDIS PRODI RMIK ITSK RS Dr. SOEPRAOEN DOSEN IBU FITA RUSDIAN IKAWATI, SE. MM.

 

MAKALAH

ALUR DAN PROSEDUR PELAYANAN PASIEN

 




Dosen Pembimbing :

FITA RUSDIAN IKAWATI,SE,MM

Disusun oleh :

KELOMPOK 3

 

ALVIA NISSA PRAMISTYA CINDY SELLA ANTIKA SARI EVILIA SUWANDI LAILATUL FITRIA

NADILA PUSPITA SARI

NOFITA AIZZATUL NURONIYAH NOVIA RIZKA AMALIA

PUTRI HARTINI RIZTI KHUMAIROH SHABRINA AKMALIA

TRIA SITI NUR AZIZAH

VINARUL ZAEN PERMATASARI

(205004)

(205007)

(205010)

(205013)

(205017)

(205020)

(205023)

(205026)

(205029)

(205032)

(205035)

(205038)

 

PROGRAM STUDI D-III REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN INSTITUT TEKNOLOGI SAINS KESEHATAN dr. SOEPRAOEN

Jl. Sudanco Supriadi No. 22 Sukun Kota Malang


 

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita. Sholawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan umatnya.

Penulis bersyukur karena telah menyelesaikan tugas makalah untuk memenuhi mata kuliah Manajemen Rekam Medis dengan judul “ALUR DAN PROSEDUR PELAYANAN PASIEN”.

Kami selaku penulis menyadari bahwa banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Kami juga menyadari bahwa banyak kaidah kebahagiaan yang kurang tepat. Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semua kritik, saran dan masukan dari Ibu sangat bermanfaat bagi kami. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat diterapkan dalam kehidupan sosial.

 

 

 

 

 

Malang, 29 Februari 2021

 

 

 

Penulis


 

ABSTRAK

Pelayanan rekam medis merupakan tema utama dalam bidang manajemen kesehatan, maka pelayanan rekam medis salah satunya standar yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas layanan setiap layanan kesehatan. Dalam melakukan pelayanan kepada pasien seorang tenaga kesehatan diharuskan untuk memperdalam pengetahuan tentang hal yang akan dikaji dalam menjalankan tugas dan peran masing-masing agar kinerja dapat berjalan dengan optimal dan mewujudkan mutu didalamnya. Adapun alur dan prosedur dalam pelayanan pasien terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya alur pelayanan pasien di UGD, alur pelayanan pasien di ICU, alur pelayanan pasien rawat inap, alur pelayanan pasien rawat jalan, dan alur pelayanan pasien rawat BPJS. Dan pada setiap alur atau prosedur pada tiap bagian tentunya memiliki kebijakan dan fungsi yang berbeda-beda.

Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memahami dan memberikan informasi untuk semua kalangan khususnya pada bidang kesehatan tentang alur dan prosedur pelayanan pasien demi terciptanya suatu tenaga kesehatan yang handal.

Kata kunci : Alur dan Prosedur, Pelayanan Pasien, Rekam Medis


 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................ ii

ABSTRAK.................................................................................................................. iii

DAFTAR ISI.............................................................................................................. iv

BAB I........................................................................................................................... 1

PENDAHULUAN....................................................................................................... 1

1.1  Latar Belakang.................................................................................................... 1

1.2  Rumusan Masalah............................................................................................... 1

1.3  Tujuan Penulisan................................................................................................ 2

1.4  Manfaat............................................................................................................... 2

BAB II.......................................................................................................................... 3

PEMBAHASAN.......................................................................................................... 3

2.1  Pengertian Pasien................................................................................................ 3

2.2  Kategori Pasien................................................................................................... 3

2.3  Jenis – Jenis Pelayanan Terhadap Pasien.......................................................... 5

2.4  Alur Pelayanan Pasien Di UGD......................................................................... 6

2.5  Alur Pelayanan Pasien Di ICU........................................................................... 6

2.6  Alur Pelayanan Pasien Rawat Inap..................................................................... 7

2.7  Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan.................................................................... 9

2.8  Alur Pelayanan Pasien Rawat BPJS................................................................. 12

BAB III...................................................................................................................... 15

PENUTUP................................................................................................................. 15

3.1  Kesimpulan....................................................................................................... 15

3.2  Saran................................................................................................................. 15

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 16

SOAL PILIHAN GANDA........................................................................................ 17

SOAL ESSAY........................................................................................................... 19





1.1   Latar Belakang


BAB I PENDAHULUAN


Kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap orang. Orang yang sakit membutuhkan pertolongan dan pengobatan. Dengan perkembangan teknologi karena semakin banyak pola penyakit berkembang di masyarakat, situasi dan permintaan juga berkembang di masyarakat akan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, sempurna dan cukup.

Pelayanan rekam medis di rumah sakit merupakan subsistem pelayanan kesehatan yang berperan dalam kegiatan pengumpulan data, pengolahan data menjadi informasi hingga menyajikan informasi kesehatan tersebut kepada pengguna, baik internal maupun eksternal. Kebutuhan informasi kesehatan di sarana pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit menjadi bagian penting dalam kegiatan pengambilan keputusan oleh pihak manajemen. Oleh karena itu, agar mutu informasi kesehatan selalu terjaga dan terus meningkat serta berkesinambungan, perlu adanya pengelolaan rekam medis yang baik (Hatta, 2008).

Pelayanan rekam medis merupakan tema utama dalam bidang manajemen kesehatan, maka pelayanan rekam medis salah satunya standar yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas layanan setiap layanan kesehatan.

Definisi rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan dan tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan lain yang terkait (Permenkes 269 tahun 2008).

Rekam Medis adalah rekaman atau catatan mengenai siapa, apa, mengapa, bilamana dan bagaimana pelayanan yang diberikan kepada pasien selama masa perawatan yang memuat informasi yang cukup untuk mengidentifikasi pasien membenarkan diagnosa dan pengobatan serta merekam hasilnya (Huffman Ek).


1.2  Rumusan Masalah

1.      Apa Pengertian Pasien?

2.      Apa Saja Kategori Pasien?

3.      Apa Saja Jenis-Jenis Pelayanan Terhadap Pasien?

4.      Bagaimana Alur Pelayanan Pasien Di UGD?

5.      Bagaimana Alur Pelayanan Pasien Di ICU?

6.      Bagaimana Alur Pelayanan Pasien Rawat Inap?

7.      Bagaimana Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan?

8.      Bagaimana Alur Pelayanan Pasien Rawat BPJS?

1.3  Tujuan Penulisan

1.    Untuk Pemahaman Mengenai Pengertian Pasien

2.    Untuk Pemahaman Mengenai Kategori Pasien

3.    Untuk Pemahaman Mengenai Jenis Jenis Pelayanan Terhadap Pasien

4.    Untuk Pemahaman Mengenai Alur Pelayanan Pasien Di UGD

5.    Untuk Pemahaman Mengenai Alur Pelayanan Pasien Di ICU

6.    Untuk Memahami Mengenai Alur Pelayanan Pasien Rawat Inap

7.    Untuk Pemahaman Mengenai Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan

8.    Untuk Pemahaman Mengenai Alur Pelayanan Pasien Rawat BPJS

1.4  Manfaat

1.    Dapat Memberikan Informasi Mengenai Pengertian Pasien

2.    Dapat Memberikan Informasi Mengenai Kategori Pasien

3.    Dapat Memberikan Informasi Mengenai Jenis – Jenis Pelayanan Terhadap Pasien

4.    Dapat Memberikan Informasi Mengenai Alur Pelayanan Pasien Rawat Di UGD

5.    Dapat Memberikan Informasi Mengenai Alur Pelayanan Pasien Rawat Di ICU

6.    Dapat Memberikan Informasi Mengenai Alur Pelayanan Pasien Rawat Inap

7.    Dapat Memberikan Informasi Mengenai Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan

8.    Dapat Memberikan Informasi Mengenai Alur Pelayanan Pasien Rawat BPJS


 

 

 

2.1  Pengertian Pasien


BAB II PEMBAHASAN


Pasien adalah orang yang mengalami kelemahan fisik atau mentalnya menyerahkan pengawasan dan perawatannya, menerima dan mengikuti pengobatan yang telah ditetapkan oleh tenaga kesehatan, yang dikemukakan oleh Prabowo (dalam Wilhamda, 2011). Sedangkan (Aditama, 2002) berpendapat bahwa pasien adalah mereka yang diobati di rumah sakit.

Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa pasien adalah orang yang memiliki kelemahan fisik atau mental, yang membutuhkan pengawasan dan perawatan, yang dapat menerima dan mengikuti pengobatan yang telah ditetapkan oleh tenaga kesehatan pada saat diobati di rumah sakit.


2.2  Kategori Pasien

Proses penentuan ini dilakukan untuk mendapatkan urutan penanganan sesuai tingkat kegawatdaruratan pasien, seperti kondisi cedera ringan, cedera berat yang bisa mengancam nyawa dalam hitungan menit dan jam, atau sudah meninggal.

1.   Jenis Triase IGD

Dalam sistem triase IGD, ada 4 kategori warna. Empat kategori warna tersebut memiliki arti masing-masing yang disesuaikan dengan kondisi pasien, yaitu:

a.      Kategori Merah

Pasien dengan kategori merah adalah pasien prioritas pertama (area resusitasi) yang butuh pertolongan segera. Kriteria pasien yang masuk dalam kategori ini adalah mengalami kondisi kritis yang membutuhkan pertolongan medis segera.

b.      Kategori Kuning

Pasien dalam kategori kuning merupakan prioritas kedua (area tindakan) yang juga membutuhkan pertolongan segera. Hanya saja, pasien yang termasuk kategori ini tidak dalam kondisi kritis.

c.       Kategori Hijau

Kategori ini termasuk dalam prioritas ketiga (area observasi). Pasien dalam kategori ini umumnya mengalami cedera ringan dan biasanya masih mampu berjalan atau mencari pertolongan sendiri.

d.      Kategori Hitam

Kategori hitam hanya diperuntukkan bagi pasien yang sudah tidak mungkin ditolong lagi atau sudah meninggal.


2.   Prosedur Triase Pasien IGD

Prosedur triase dimulai ketika pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat. Dokter akan langsung melakukan pemeriksaan singkat dan cepat untuk menentukan kondisi pasien. Pemeriksaan singkat dan cepat ini meliputi pemeriksaan kondisi umum, tanda-tanda vital (tekanan darah, denyut nadi, pernapasan), kebutuhan medis, dan kemungkinan bertahan hidup. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter akan menentukan kategori warna triase yang sesuai untuk kondisi pasien.

a.       Jika berada di kategori merah, pasien akan langsung diberikan tindakan medis di ruang resusitasi, dan bila memerlukan tindakan medis lebih lanjut, pasien akan dipindahkan ke ruang operasi atau dirujuk ke rumah sakit lain.

b.      Jika berada di kategori kuning, pasien bisa dipindahkan ke ruang observasi. Pasien dalam kategori ini akan ditangani setelah pasien kategori merah selesai.

c.       Sedangkan pasien dengan kategori hijau dapat dipindahkan ke rawat jalan, dan jika kondisinya memungkinkan pasien dapat diperbolehkan untuk pulang.

d.      Untuk pasien yang sudah meninggal, yaitu kategori hitam, bisa langsung dipindahkan ke ruang jenazah.

Status triase ini akan dinilai ulang secara berkala, karena kondisi pasien dapat berubah sewaktu-waktu. Apabila kondisi pasien berubah, dokter juga akan segera melakukan triase ulang (retriase). Sebagai contoh, pasien yang berada dalam kategori kuning bisa berpindah ke kategori merah ketika kondisinya bertambah parah.


2.3  Jenis Jenis Pelayanan Terhadap Pasien

1.   Pengertian Pelayanan

Pelayanan adalah cara melayani, menyiapkan atau menjamin keperluan seseorang atau kelompok orang. Melayani adalah meladeni atau membantu mengurus keperluan atau kebutuhan seseorang sejak diajukan permintaan sampai penyampaian atau penyerahannya, dikemukakan oleh Sianipar (1998:4).

Pelayanan adalah bagaimana cara melayani, membantu mempersiapkan, menjaga, melengkapi kebutuhan seseorang atau sekelompok orang. Berarti sasaran layanan terdiri dari perorangan, kelompok dan organisasi (Grup Organisasi).

2.   Jenis-Jenis Pelayanan

Jenis pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit minimal harus menyediakan antara lain sebagai berikut.

a.       Pelayanan Gawat Darurat

b.      Pelayanan Rawat Jalan

c.       Pelayanan Rawat Inap

d.      Pelayanan Bedah

e.       Pelayanan Persalinan dan Perinatologi

f.        Pelayanan Intensif

g.      Pelayanan Radiologi

h.      Pelayanan Laboratarium Patologi Klinik

i.        Pelayanan Rehabilitas Medik

j.        Pelayanan Farmasi

k.      Pelayanan Gizi

l.        Pelayanan Keluarga Miskin

m.    Pelayanan Rekam Medis

n.      Pengelolaan Limbah

o.      Pelayanan Administrasi Manajemen

p.      Pelayanan Ambulance atau Kereta Jenazah

q.      Pelayanan Pemulasaraan Jenazah

r.        Pelayanan Loundry

s.       Pelayanan Pemeliharaan Rumah Sakit


2.4  Alur Pelayanan Pasien Di UGD

Unit Gawat Darurat (UGD) adalah salah satu unit dalam rumah sakit yang menyediakan penanganan awal pasien, sesuai dengan tingkat kegawatannya yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan di UGD untuk mendukung pelayanan yang bermutu dan memuaskan pasien.

 

Dibawah ini alur pelayanan pasien di UGD sebagai berikut :

1)        Pasien atau pengantar pendaftaran di Unit Loket melakukan pendaftaran di Unit Loket.

2)        Pasien yang dinilai gawat langsung menuju UGD.

3)        Petugas UGD melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap pasien.

4)        Apabila dalam penilaian kasus bisa ditangani di Puskesmas petugas segera melakukan tindakan dengan sebelumnya menginformasikan biaya tindakan dan meminta pasien atau keluarga menandatangani lembar persetujuan.

5)        Bila perlu pemeriksaan laboratorium, petugas menghubungi petugas laboratorium untuk mengambil sampel di UGD.

6)        Apabila dalam penilaian kasus tidak bisa ditangani di Puskesmas. petugas segera merujuk pasien dengan schelumnya memberikan informasi pada pasien dan keluarga dan melakukan stabilisasi.

7)        Pasien yang sudah ditangani di UGD diberikan resep dan diminta kontrol bila perlu.


2.5  Alur Pelayanan Pasien Di ICU

Ruang ICU / intensif care unit merupakan salah satu unit pelayanan rawat inap di Rumah Sakit yang memberikan perawatan khusus pada penderita yang memerlukan perawatan yang lebih intensif,yang mengalami gangguan kesadaran, gangguan pernafasan, dan mengalami serangan penyakit akut. ICU menyediakan berbagai, sarana dan prasarana serta peralatan khusus untuk mendukung fungsi- fungsi vital dengan menggunakan keterampilan staf medis, perawat dan staf lain yang berpengalaman dalam menjalankan keadaan-keadaan tersebut.


Tujuan dari ruang ICU ini adalah ketika pasien yang mengalami kegawatan terancam jiwanya sewaktu-waktu agar dapat memperoleh pengobatan, perawatan dan pemantauan intensif sesuai dengan kondisi yang dialami pasien.

Kebijakan ruang ICU sebagai berikut

·           Pasien dirawat di ICU harus memenuhi persyaratan / indikasi yang telah ditentukan

·           Dokter jaga ICU berhak untuk menyetujui adanya indikasi tersebut.

·           Penolakan pasien masuk ICU hanya oleh konsulen ICU yang bertanggung jawab saat itu.

Berikut adalah beberapa prosedur pelayanan pasien di ICU yaitu :

1)        Pasien yang memerlukan pelayanan ICU dapat berasal dari IGD, kamar operasi atau kamar tindakan lain, bangsal (ruang rawat inap) yang telah memenuhi criteria masuk ICU

2)        Sebelum pasien dimasukkan ke ICU, pasien dan keluarganya harus mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang dasar pertimbangan mengapa pasien harus mendapatkan perawatan di ICU, serta berbagai macam tindakan kedokteran yang mungkin akan dilakukan selama pasien dirawat di ICU serta prognosa penyakit yang diderita pasien. Penjelasan tersebut diberikan oleh kepala ICU atau dokter yang bertugas.

3)        Setelah mendapatkan penjelasan tersebut dan atau keluarganya bisa menerima atau tidak menerima harus dinyatakan dalam formulir yang ditanda tangani (inform consent).


2.6  Alur Pelayanan Pasien Rawat Inap

1.   Pengertian

Rawat Inap (opname) adalah istilah yang berarti proses perawatan pasien oleh tenaga kesehatan profesional akibat penyakit tertentu, di mana pasien diinapkan di suatu ruangan di rumah sakit. Ruang rawat inap adalah ruang tempat pasien dirawat. Pelayanan rawat inap adalah pelayanan terhadap pasien masuk rumah sakit yang menempati tempat tidur perawatan untuk keperluan observasi, diagnosa, terapi, rehabilitasi medik dan atau pelayanan medik lainnya.

2.   Tujuan


·         Untuk memudahkan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif.

·         Untuk memudahkan menegakkan diagnosis pasien dan perencanaan terapi yang tepat.

·         Untuk memudahkan pengobatan dan terapi yang akan dan harus didapatkan ps

·         Untuk mempercepat tindakan kesehatan.

·         Untuk    memudahkan    ps    untuk    mendapatkan    berbagai    jenis pemeriksaan penunjang yang diperlukan.

·         Untuk mempercepat penyembuhan penyakit pasien.

·        Untuk memenuhi kebutuhan pasien sehari-hari yang berhubungan dgn penyembuhan penyakit, termasuk pemenuhan gizi dll.

3.   Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Inap

Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Inap (TPPRI) merupakan tempat pendaftaran pasien rawat inap yang mempunyai tugas pokok menerima pasien berdasarkan admission note yang dibuat dokter bersama-sama pasien atau keluarga pasien menentukan kelas perawatan dan bangsal yang dituju serta menjelaskan tarif dan fasilitas yang ada, menyiapkan formulir-formulir rawat inap yang sesuai dengan kasus penyakitnya.

4.   Alur Pelayanan Pasien :

Berikut adalah alur pelayanan pasien rawat inap.

1)        Pasien masuk dari Poliklinik    atau   IGD dan telah mendaftar di pendaftaran.

2)        Pasien di tangani di IGD

3)        Jika ada Keluarga Pasien, maka keluarga menuju Admission untuk menyelesaikan administrasi rawat inap

4)        Pasien dibawa ke ruang pearawatan sesuai dengan kebutuhan pasien yang disetujui oleh pasien.

5)        Jika pasien dinyatakan sembuh dan boleh pulang maka pasien atau keluarga pasien menuju ke kasir rawat inap untuk menyelesaikan biaya perawatan yang timbul.


2.7  Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan

1.   Pengertian

Rawat Jalan yaitu pelayanan medis kepada seorang pasien untuk tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lainnya, tanpa mengharuskan pasien tersebut dirawat inap. Pelayanan rawat jalan merupakan salah satu unit kerja dirumah sakit yang melayani pasien yang berobat jalan dan tidak lebih dari 24 jam pelayanan, termasuk seluruh prosedur diagnostik serta terapeutik.

2.   Tujuan

Tujuan dari rawat jalan ini adalah mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien secara optimal melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggung jawabkan (Standart pelayanan Rumah sakit, dirjen yanmed depkes RI thn 1999).

 

3.   Fungsi

Fungsi dari pelayanan rawat jalan adalah sebagai tempat konsultasi, penyelidikan, pemeriksaan dan pengobatan pasien oleh dokter ahli dibidang masing-masing yang disediakan untuk pasien yang membutuhkan waktu singkat untuk penyembuhannya atau tidak memerlukan pelayanan perawatan. poliklinik juga berfungsi sebagai tempat untuk penemuan diagosis dini, yaitu tempat pemeriksaan pasien pertama dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut dalam tahap pengobatan penyakit. Pelayanan rawat jalan dibagi menjadi beberapa bagian atau poliklinik, menggambarkan banyaknya pelayanan spesialistik, sub spesialistik dan pelayanan gigi spesialistik dari staf medis yang ada pada rumah sakit.

4.   Jenis Pelayanan

Jenis pelayanan rawat jalan di rumah sakit secara umum dapat dibedakan atas beberapa macam sebagai berikut.

a)    Pelayanan gawat darurat (emergency services) yakni untuk menangani pasien yang butuh pertolongan segera dan mendadak.

b)   Pelayanan rawat jalan paripurna (comprehensive hospital outpatient services) yakni yang memberikan pelayanan kesehatan paripurna sesuai dengan kebutuhan pasien.

c)    Pelayanan rujukan (referral services) yakni hanya melayani pasien- pasien rujukan oleh sarana kesehatan lain. Biasanya untuk diagnosis atau terapi, sedangkan perawatan selanjutnya tetap ditangani oleh sarana kesehatan yang merujuk.

d)   Pelayanan bedah jalan (ambulatory surgery services) yakni memberikan pelayanan bedah yang dipulangkan pada hari yang sama.

5.   Tempat Pelayanan Rawat Jalan

TPPRJ atau lebih dikenal dengan sebutan tempat pendaftaran, merupakan tempat dimana antara pasien dengan petugas rumah sakit melakukan kontak yang pertama kali. Sebelum tempat pendaftaran dibuka perlu disiapkan :

a.       Kartu Indeks Utama Pasien (KIUP)

b.      Kartu Identitas Berobat (KIB)

c.       Dokumen Rekam Medis

d.      Buku Register

e.       Tracer

f.        Buku Ekspedisi

g.      No antrian

·      Pelayanan kepada pasien baru meliputi :

1.    Menanyakan identitas pasien lengkap untuk dicatat pada formulir rekam medis rawat jalan, KIB dan KIUP

2.    Menyerahkan KIB kepada pasien dengan pesan untuk dibawa kembali bila datang berobat berikutnya

3.    Menyimpan KIUP sesuai huruf abjad (alfabetik)

4.    Menanyakan keluhan utamanya guna memudahkan untuk mengarahkan pasien ke poliklinik yang sesuai

5.    Menanyakan apakah membawa surat rujukan.

·         Pelayanan kepada pasien lama meliputi :

1.    Menanyakan terlebih dahulu membawa KIB atau tidak.

2.    Bila membawa KIB, maka catatlah nama nomor rekam medisnya pada tracer untuk dimintakan dokumen rekam medis lama kebagian rekam medis.


3.    Bila tidak membawa KIB, maka tanyakanlah nama dan alamatnya untuk dicari KIUP.

4.    Mencatat nama dan nomor rekam medis yang di temukan di KIUP pada tracer untuk dimintakan dokumen rekam medis lama kebagian rekam medis.

6.   Alur Pelayanan Pasien :

Berikut merupakan alur pelayanan pasien rawat jalan.

1)        Pasien mendaftar ke tempat pendaftaran rawat jalan.

2)        Apabila pasien baru, pasien mengisi formulir pendaftaran pasien baru yang telah disediakan. Kemudian petugas pendaftaran mendata identitas sosial pasien, membuat kartu berobat untuk diberikan kepada pasien baru yang harus dibawa apabila pasien tersebut berobat ulang dan menyiapkan berkas rekam jejak medis pasien baru.

3)        Apabila pasien lama (pasien yang pernah berobat sebelumnya), pasien hanya menyerahkan kartu pasien (kartu berobat) kepada petugas di tempat pendaftaran rawat jalan, kemudian petugas mendata antara Iain nama pasien, nomor, poliklinik yang dituju, dan keluhan yang di alami. Selanjutnya, petugas akan menyiapkan berkas medis pasien lama tersebut.

4)        Berkas medis pasien dikirimkan ke poliklinik oleh petugas yang telah diberi kewenangan untuk membawa berkas tersebut.

5)        Petugas poliklinik mencatat pada buku register pasien rawat jalan poliklinik antara Iain, tanggal kunjungan, nama pasien, nomor, jenis kunjungan, tindakan atau pelayanan yang diberikan, dsb.

6)        Dokter pemeriksa mencatat riwayat penyakit, hasil pemeriksaan, diagnosis, terapi yang ada relevansinya dengan penyakitnya pada berkas medis tersebut.

7)        Petugas di poliklinik (perawat atau bidan) membuat laporan harian pasien rawat jalan.

8)        Setelah pemberian pelayanan kesehatan di poliklinik selesai dilaksanakan, petugas poliklinik mengirimkan seluruh medis

pasien rawat jalan berikut rekapitulasi harian pasien rawat jalan, ke bagian Instalasi paling Iambat satu jam sebelum berakhir jam kerja.

9)        Petugas instalasi tersebut memeriksa kelengkapan pengisian berkas medis dan untuk yang belum lengkap segera diupayakan kelengkapannya.

10)    Petugas instalasi mengolah berkas medis yang sudah Iengkap.

11)    Petugas instalasi membuat rekapitulasi setiap akhir bulan, untuk membuat Iaporan dan statistik rumah sakit.

12)    Berkas medis pasien disimpan berdasarkan nomor rekam medisnya (apabila menganut sistem desantralisasi) berkas medis pasien rawat jalan disimpan secara terpisah pada tempat penerimaan pasien rawat jalan.


2.8  Alur Pelayanan Pasien Rawat BPJS

1.   Definisi BPJS Kesehatan

Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan atau yang seringkali dikenal dengan sebutan BPJS. Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat indonesia. BPJS bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta atau anggota keluarganya.


2.   Fungsi BPJS Kesehatan

Dalam Undang-Undang No. 24 tahun 2011 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menetapkan bahwa, “BPJS kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kes ehatan”. Jaminan kesehatan menurut UU SJSN diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuatis, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.


3.   Tiga Tingkatan Dalam Pelayanan BPJS

Layanan kesehatan yang diberikan terbagi dalam tiga tingkatan, yaitu :

a.       Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Fakes I)

Tempat pelayanan kesehatan pertama yang di datangi pasien BPJS yang ingin berobat, seperti puskesmas, klinik, atau dokter umum.

b.      Fasilitas Kesehatan Tingkat Kedua (Fakes II)

Tempat pelayanan kesehatan yang lanjutan setelah mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat kedua (Fakes I) yang spesialitas yang dilakukan dokter spesialis.

c.       Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan ( FKRTL)

Tempat pelayanan kesehatan lanjutan terkahir jika Fakes II tidak sanggup menangani, seperti rumah sakit umum atau rumah sakit khusus.


4.   Alur Pelayanan Pasien BPJS Rawat Jalan

Berikut merupakan alur pelayanan pasien BPJS rawat jalan.

1.    Pasien menyiapkan terlebih dahulu kartu BPJS

2.    Kemudian pasien datang ke fasilitas kesehatan tingkat I (Fakes I) terlebih dahulu yang tercantum di dalam kartu BPJS untuk melakukan registrasi.

3.    Jika pasien dapat ditangani oleh Fakes I, maka dokter Fakes tingakt I akan melakukan pemeriksaan dan memberikan resep.

4.    Resep obat tersebut dapat ditebuh di apotek fakes tingkat I atau apotek yang bekerjasama dengan BPJS.

5.  Jika dalam penanganan fakes tingkat I membutuhkan pemeriksaan spesialias, maka dokter fakes tingkat I akan memberikan rujuan ke fakes tingkat II.


5.  Alur Pelayanan Pasien BPJS Gawat Darurat

Pasien BPJS dalam kondisi gawat darurat, pasien dapat langsung datang ke IGD tanpa harus membuat surat rujukan dari dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat I. Tahapan yang harus dilakukan sebagai berikut :

1.    Pasien mempersiapkan persyaratan terlebih dahulu seperti, kartu BPJS dan fotokopi, KTP dan fotokopi, dan fotokopi KK.

2.    Kemudian pasien akan ditangani oleh tim yang bekerja di gawat darurat rumah sakit.

3.    Disarankan agar pasien datang dengan ditemani oleh pendamping agar dapat mewakili pasien gawat darurat untuk melakukan registrasi BPJS di IGD.

4.    Membuat Surat Eligibilitas Peserta (SEP), yaitu kebijakan pengurusan SEP berbeda pada beberapa rumah sakit, yang dapat dilakukan menyusul saat pasien dinyatakan sembuh sebelum pemulangan.

5.    Jika kondisi pasien membutuhkan observasi lebih lanjut, maka pasien dapat dipindahkan ke ruang inap sesuai dengan kelas BPJS.


6.     Alur Pelayanan Pasien BPJS untuk Rawat Inap Bukan Gawat Darurat

Dari alur pelayanan pasien rawat jalan sebelumnya, jika dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat I menyarakan atau memberikan rujukan untuk memeriksakan diri ke dokter spesialis (rumah sakit). Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan :

1.        Pasien mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan yaitu seperti, Kartu BPJS dan fotokopi, surat rujukan dari Fakes I, KTP dan fotokopi, dan fotokopi surat keluarga.

2.        Pasien membuat Surat Eligibilitas Peserta (SEP) di bagian BPJS rumah sakit yang dirujuk.

3.        Pasien melakukan registrasi dan mengambil kartu berobat dan menuju ke poliklinik yang sesuai dengan rujukan.

4.        Pasien akan ditangani oleh dokter spesialis. Apabila dokter spesialis menyatakan bahwa kondisi pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka pasien akan diproses untuk rawat inap sesuai dengan kelas BPJS.


  

 

3.1  Kesimpulan


BAB III PENUTUP


Berdasarkan makalah diatas dapat disimpulkan bahwa pasien adalah orang yang mengalami kelemahan fisik atau mentalnya menyerahkan pengawasan dan perawatannya, menerima dan mengikuti pengobatan yang telah ditetapkan oleh tenaga kesehatan. Sedangkan pelayanan adalah bagaimana cara melayani, membantu mempersiapkan, menjaga, melengkapi kebutuhan seseorang atau sekelompok orang. Pelayanan rekam medis di rumah sakit merupakan subsistem pelayanan kesehatan yang berperan dalam kegiatan pengumpulan data, pengolahan data menjadi informasi hingga menyajikan informasi kesehatan tersebut kepada pengguna, baik internal maupun eksternal.

Dalam suatu proses pelayanan kepada pasien terutama pada penerimaan atau pendaftaran pasien dirumah sakit tentu menjadi salah satu tugas dari seorang perekam medis. Di dalam makalah ini telah membahas tentang alur dan prosedur pelayanan kepada pasien yang terbagi menjadi lima bagian diantaranya : alur pelayanan pasien di UGD, alur pelayanan pasien di ICU, alur pelayanan pasien rawat inap, alur pelayanan pasien rawat jalan, dan alur pelayanan pasien rawat BPJS. Untuk setiap alur atau prosedur ini tentunya memiliki kebijakan dan fungsi yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, sebagai seorang perekam medis yang baik dibutuhkan pemahaman lebih didalam melakukan pelayanan kepada pasien, khususnya pada bagian penerimaan pasien, agar dapat mewujudkan adanya suatu mutu di dalam informasi kesehatan dan terus meningkat serta berkesinambungan.


3.2  Saran

Dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, tentunya akan berdampak pada pelayanan yang semakin baik, untuk itu sebagai tenaga kesehatan khususnya seorang perekam medis haruslah mempunyai pemahaman yang kuat sehingga dapat menumbuhkan kehandalan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menimbulkan rasa kepuasan bagi pelanggan serta menjadikan teknologi sebagai bahan mengaplikasian untuk meningkatkan kinerja yang optimal.


DAFTAR PUSTAKA

 

Agustina.E (2010).Tinjauan Alur Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan Peserta Jamkesmas Di RSUD Kabupaten Karanganyar.

Ahmad, F., Kadir, A. (2013). Pengaruh Sarana Prasarana, Prosedur Penerimaan Pasien. Jurnal Ilmiah Kesehatan Diagnosis, 2(1), 139-146

Anggriani, S. W. (2016). Kualitas Pelayanan Bagi Peserta BPJS Kesehatan dan Non BPJS Kesehatan. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 5(2).

Arief, M. 2009. Pengantar Metodologi Penelitian untuk Ilmu Kesehatan. Surakarta: Sebelas maret University Press. Hal 53-4

Arikunto, S. 2006. Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktik. Jakarta : Rineka Cipta. Hal 23

Azizah, L., & Sugeng, S. (2014). Pelaksanaan Alur Pelayanan Pasien Dan Klaim Dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (Sjsn) 2014 Di Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit Umum Pku Muhammadiyah Bantul.

Azwar, A .1996. Pengantar Administrasi Kesehatan Edisi Ketiga. Jakarta: Binarupa Aksara

Firdaus, F. F., & Dewi, A. (2015). Evaluasi Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pasien Rawat Jalan Peserta BPJS di RSUD Panembahan Senopati Bantul. JMMR (Jurnal Medicoeticolegal dan Manajemen Rumah Sakit), 4(2).

Wijaya.lily.(2017).Manajemen Informasi Kesehatan II : Sistem dan Sub Sistem Pelyanan RMIK




SOAL PILIHAN GANDA

 

1.      Dokumen   Rekam    Medis    (DRM)   setelah    digunakan   dalam    pelayanan Kesehatan untuk pasien disimpan dibagian….

a.       Pelayanan pengobatan

b.      Merakit formular rekam medis

c.       Membuat laporan

d.      Mengisi buku laporan pasien datang

e.       Mendaftar pasien baru dan pasien lama

2.      Jangka waktu penyimpanan rekam medis pasien rawat inap di Rumah Sakit adalah .....

a.       Satu tahun

b.      Dua tahun

c.       Tiga tahun

d.      Empat tahun

e.       Lima tahun

3.      Jangka waktu penyimpanan rekam medis pasien pada sarana pelayanan kesehatan non Rumah Sakit adalah .....

a.       1 tahun

b.      2 tahun

c.       3 tahun

d.      4 tahun

e.       5 tahun

4.      Hubungan tenaga kesehatan dengan pasien dapat terjadi dalam ikatan .....

a.       Hubungan kebutuhan

b.      Hubungan kepercayaan

c.       Hubungan profesi

d.      Hubungan hukum

e.       Semua yang disebut di atas benar

5.      Seorang pasien dirujuk kesebuah rumah sakit hanya untuk malakukan pemeriksaan LAB darah lengkap, pelayanan tersebut termasuk dalam pelayanan rawat jalan :


a.  Pelayanan Penunjang

b.  Pelayanan Instalasi Rawat Jalan

c.  Pelayanan Poliklinik

d.  Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

e.  Long Term Care

6.      Dasar transaksi terapeutik dalam Hukum Kesehatan berkaitan dengan pandangan bahwa, setiap pasien mempunyai hak .....

a.       Hak perlindungan hukum

b.      Hak sebagai individu untuk menentukan nasib sendiri

c.       Hak asasi manusia

d.      Hak sosial untuk mendapatkan pemeliharaan dan pelayanan kesehatan

e.       Semua yang disebut di atas benar

7.      Istilah kartu kecil yang diberikan kepada pasien disebut .....

a.       KIP

b.      KIB

c.       KIUP

d.      KIUB

e.       KIF

8.      Apakah kepanjangan dari TPP....

a.       Tempat pendaftaran pasien

b.      Tempat penomoran pasien

c.       Tempat pelayanan pasien

d.      Tempat penerimaan pasien

e.       Tempat penjagaan pasien

9.      Berapa lamakah Rekam Medis pasien dari ruangan rawat inap dikembalikan keruangan Rekam Medis.....

a.       1 x 24 jam

b.      2 x 24 jam

c.       3 x 24 jam

d.      4 x 24 jam

e.       5 x 24 jam


10.  Pada sistem pelayanan rekam medik terhadap bagian pencatat data dan pengelolah data. Yang termasuk bagian pencatat data pelayanan rekam medis adalah:

a.       Unit Rawat Inap

b.      UGD

c.       Assembling

d.      Filing

e.       Koding/Indeksing

 

SOAL ESSAY

1.      Jelaskan definisi dari pasien!

Jawab: Pasien adalah orang yang mengalami kelemahan fisik atau mentalnya menyerahkan pengawasan dan perawatannya, menerima dan mengikuti pengobatan yang telah ditetapkan oleh tenaga kesehatan

2.      Sebutkan jenis-jenis pelayanan terhadap pasien!

Jawab: Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Rawat Jalan,Pelayanan Rawat Inap,Pelayanan Bedah, Pelayanan Persalinan dan Perinatologi, Pelayanan Intensif, Pelayanan Radiologi, Pelayanan Laboratarium Patologi Klinik, Pelayanan Rehabilitas Medik, Pelayanan Farmasi, Pelayanan Gizi, Pelayanan Keluarga Miskin, Pelayanan Rekam Medis, Pengelolaan Limbah, Pelayanan Administrasi Manajemen, Pelayanan Ambulance / Kereta Jenazah, Pelayanan Pemulasaraan Jenazah, Pelayanan Loundry, Pelayanan Pemeliharaan Rumah Sakit

3.      Jelaskan fungsi pelayanan rawat jalan!

Jawab: Fungsi dari pelayanan rawat jalan adalah sebagai tempat konsultasi, penyelidikan, pemeriksaan dan pengobatan pasien oleh dokter ahli dibidang masing-masing yang disediakan untuk pasien yang membutuhkan waktu singkat untuk penyembuhannya atau tidak memerlukan pelayanan perawatan.

4.      Jelaskan alur pelayanan pasien BPJS!

Jawab: 1. Pasien menyiapkan terlebih dahulu kartu BPJS


1.      Kemudian pasien datang ke fasilitas kesehatan tingkat I (Fakes I) terlebih dahulu yang tercantum di dalam kartu BPJS untuk melakukan registrasi.

2.      Jika pasien dapat ditangani oleh Fakes I, maka dokter Fakes tingakt I akan melakukan pemeriksaan dan memberikan resep.

3.      Resep obat tersebut dapat ditebuh di apotek fakes tingkat I atau apotek yang bekerjasama dengan BPJS.

4.      Jika dalam penanganan fakes tingkat I membutuhkan pemeriksaan spesialias, maka dokter fakes tingkat I akan memberikan rujuan ke fakes tingkat II.

5.  Jelaskan Tiga tingkatan BPJS

Jawab:

1.      Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I): tempat pelayanan kesehatan pertama yang didatangi pasien BPJS yang ingin berobat, seperti puskesmas, klinik, atau dokter umum. Disebut juga Faskes Primer.

2.      Fasilitas Kesehatan Tingkat Kedua (Faskes II): tempat pelayanan kesehatan lanjutan setelah mendapat rujukan dari Faskes I yang spesialistis yang dilakukan dokter spesialis atau dokter gigi spesialis.

3.      Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL): tempat pelayanan kesehatan lanjutan terakhir kalau Faskes II tak sanggup menangani, seperti klinik utama atau yang setara, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus.








UNTUK DOWNLOAD PDF KLIK DISINI

UNTUK DOWNLOAD PPT KLIK DISINI





NAMA            : VINARUL ZAEN PERMATASARI

NIM                : 205038

PRODI            : RMIK

 

Tagar :

#rmik.soepraoen

#itskrsdrsoepraoen

#poltekkesrsdrsoepraoen

#rekammedis

#rekammedisindonesia

#pormikimalang

#rmik

VinarulZaenPermatasari

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 Comments:

Posting Komentar

 
biz.